Kapolres Nabire Tegaskan Aksi Aspirasi Harus Tertib, Forkopimda Tolak Long March dan Tindakan Anarkis
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan dengan tertib serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nabire.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul surat pemberitahuan aksi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Tim Investigasi HAM dan Mahasiswa Puncak se-Indonesia, yang berencana menggelar aksi pada Senin (27/4/2026).

Kapolres menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut dengan melakukan koordinasi internal sejak Sabtu, kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire pada Minggu (26/4/2026) di Aula Polres Nabire.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nabire, unsur TNI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menyepakati sejumlah poin pernyataan sikap bersama.
Pertama, seluruh elemen menolak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi melumpuhkan aktivitas masyarakat di Nabire. Kedua, mereka juga menolak aksi long march yang dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, Forkopimda bersama elemen masyarakat menyatakan dukungan penuh kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif serta menolak segala bentuk kekerasan, termasuk aksi anarkis, pembakaran, maupun pengrusakan fasilitas umum.
Kapolres menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan merupakan kebijakan sepihak dari aparat keamanan, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur masyarakat.
“Ini bukan keputusan Polres atau Polda semata, tetapi hasil pertimbangan bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi situasi di lapangan, Polres Nabire bersama TNI dan instansi terkait akan menggelar apel pasukan pada Senin pagi. Personel keamanan selanjutnya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis seperti Nabire Barat, Jepara II, Adamant, Pasar Karang, Kalibobo, dan Siriwini.
Selain itu, patroli rutin juga akan dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik kumpul massa baru di sejumlah lokasi lainnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan para kepala suku dan tokoh masyarakat agar massa tetap tertib serta tidak membawa senjata tajam maupun simbol-simbol yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan.
“Penyampaian aspirasi ini murni untuk kemanusiaan. Jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres mengimbau para koordinator lapangan agar mempertimbangkan kondisi Nabire yang tengah menghadapi sejumlah agenda penting, seperti pelaksanaan ujian sekolah, kunjungan pejabat pusat, hingga agenda upacara daerah.
Karena itu, aparat mendorong agar massa dapat diarahkan langsung menuju Kantor DPRP Papua Tengah sebagai titik utama penyampaian aspirasi, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Kapolres kembali menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang aksi penyampaian pendapat di muka umum, namun meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif demi kepentingan masyarakat Nabire secara keseluruhan.
(Red)

Tinggalkan Balasan