Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Seorang Inisial HRS Diduga Kuat Pemasok BBM Ke Tambang Ilegal di Manokwari, Diminta APH Usut dan Tangkap Pelaku

admin |

TCN || Manokwari – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga kuat di Suply oleh HRS ke Penambang ilegal yang beraktivitas di wilayah Wasirawi, Warmomi, Kali Stop dan sekitarnya yang ada di wilayah Manokwari, Papua Barat. (01/10/2025).

Sesuai Informasi yang dihimpun awak media dari Warga, dimana aktivitas ilegal tersebut diduga dilakukan Haris menggunakan Mobil Hliux dan di Suply ke penambang Ilegal Pagi hari naik, siang turun dan sore naik lagi antar BBM, jadi 1 hari 2 kali HRS Suply BBM Solar ke Wilayah Tambang Ilegal, “tutur seorang warga yang tidak ingin namanya disebut

“Menurut Warga, Sering sekali kami lihat Mobilnya HRS Naik bawa BBM dan Penumpang ke Wasirawi Pagi dan sore.” Ungkap Warga.

Lanjut Warga menyampaikan bahwa aktifitas HRS sudah berlangsung lama, maka harapan kami agar APH menindak tegas kegiatan HRS karena dianggap sala satu penyebab terjadi Antrian di SPBU, disebabkan BBM yang di Peruntukan untuk kebutuhan kegiatan Masyarakat namun diduga di Tampung dan di Suply ke Area Tambang Emas Ilegal.

Warga berharap Agar di Usut tuntas para pelaku yang mensuply BBM ke tambang emas Ilegal, sebab pastinya itu sudah melanggar aturan. Sebab, Kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan, bahwa Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan Negara ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini