Konferensi Pers Polda Papua Tengah: Penanganan Kasus Dogiyai Terus Berjalan, Polisi Tegaskan Profesional dan Transparan
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, PapuaTengah | Kombes Pol Dr. Gustav Robby Urbinas mewakili Brigjen Pol Jermias Rontini memimpin konferensi pers terkait perkembangan penanganan peristiwa di Kabupaten Dogiyai yang terjadi pada 31 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polda Papua Tengah, Rabu (15/04/2026).
Dalam keterangannya, Wakapolda menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat personel patroli menerima informasi adanya seseorang tergeletak di depan Gereja Ebenhaezer, tepatnya di dalam saluran air. Saat petugas mendatangi lokasi, korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat akibat benda tajam.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis dan proses visum. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam di bagian tubuhnya.
Pasca kejadian tersebut, situasi di Dogiyai sempat berkembang dan memicu sejumlah insiden lanjutan. Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menerbitkan 10 laporan polisi, terdiri dari enam laporan terkait rangkaian peristiwa utama, termasuk penyerangan terhadap anggota Polri, pembakaran kendaraan, pengrusakan fasilitas umum, hingga gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, empat laporan polisi lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyusul beredarnya sejumlah unggahan foto dan narasi di media sosial yang diduga hoaks serta belum terverifikasi kebenarannya.
“Tim patroli siber kami telah menemukan dua foto yang dipastikan tidak sesuai waktu dan tempat kejadian. Foto tersebut bukan berasal dari Dogiyai pada 31 Maret 2026,” tegas Wakapolda.
Polda Papua Tengah juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti awal yang cukup terkait klaim adanya korban meninggal dunia maupun luka berat dari kalangan masyarakat sipil sebagaimana beredar di media sosial.
Meski demikian, penyelidikan dan verifikasi masih terus dilakukan melalui pemeriksaan saksi, klarifikasi identitas, hingga penelusuran data medis di wilayah Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi internal. Bidang Propam Polri saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas di lapangan saat kejadian. Jika ditemukan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Wakapolda juga mengimbau masyarakat, keluarga, maupun pihak yang memiliki informasi valid terkait dugaan korban sipil agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, baik Polsek, Polres Dogiyai, maupun Polda Papua Tengah, dengan membawa data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menutup konferensi pers, Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara benar demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Dogiyai dan Papua Tengah secara umum.
(Red)

Tinggalkan Balasan