Jambret Ibu Pengendara Motor, F.G. Ditangkap Kurang dari Sejam di Kalibobo
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Jembatan Wadio, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Jumat (1/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT di kawasan Putaran 1 Kalibobo, Kelurahan Kalibobo, setelah tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto., S.H., bersama Unit Resmob dan piket fungsi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial F.G. (25), seorang laki-laki yang belum bekerja dan berdomisili di SP1 Distrik Nabire Barat. Sementara korban dalam peristiwa tersebut adalah S.S. (40), perempuan warga Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire.

Peristiwa curas terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 11.00 WIT di Jembatan Wadio, Jalan Poros Wadio. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, sebelumnya ia keluar dari rumah sekitar pukul 07.30 WIT bersama rekannya berinisial Y.Y. menuju Pasar Karang untuk membeli pinang menggunakan sepeda motor.
Setelah berbelanja, pelaku mengantar rekannya di kawasan Pertamina Wadio, kemudian melanjutkan perjalanan seorang diri menuju SP1. Dalam perjalanan, pelaku melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan tas tergantung di lengan kanan.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung memacu kendaraannya, mendekati korban, dan secara paksa menarik tas milik korban sebelum melarikan diri ke arah Kalibobo.
Pelaku kemudian sempat berhenti di sebuah bengkel di Putaran 2 Kalibobo untuk mengganti oli sepeda motor. Namun, berkat informasi cepat yang diterima aparat, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 11.30 WIT, tim menerima informasi melalui HT bahwa pelaku berada di Putaran 1 Kalibobo dan telah diamankan oleh piket fungsi. Selanjutnya pada pukul 11.40 WIT, tim melakukan koordinasi dan memastikan pelaku telah dibawa ke Mapolres Nabire.
Pada pukul 12.30 WIT, tim kemudian membawa pelaku ke ruang Satreskrim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti milik pelaku:
1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam, No. Rangka: MH1KCD214NK029133, No. Mesin: KCD2E1029148, No. Polisi: PT 6230 AL, 1 buah kunci T modifikasi, 2 buah kunci pass, 1 buah gelang tangan corak Bintang Kejora, 1 buah noken warna hitam
1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah baju kaos warna biru putih merah, 1 buah kain selempang warna oranye corak hitam
Barang bukti milik korban:
Uang tunai sebesar Rp1.300.000, 1 buah dompet kulit warna hitam
1 unit handphone OPPO A3x warna biru muda dengan casing hitam bergambar gorila, 1 unit handphone OPPO Reno 5 warna pink dengan casing putih
Polisi menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan dan sementara telah dipinjam pakaikan kepada korban.
Pihak kepolisian juga telah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Nabire mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara, dan tidak membawa barang berharga secara mencolok yang dapat memicu tindak kejahatan.
(Red)

Tinggalkan Balasan