Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Tangani Laka Bus di Batu

admin |

Tifacenderawasihnews.com || SURABAYA – Ketua Tim (Katim) kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Rano Al Fath mengapresiasi Polda Jawa Timur terkait penanganan peristiwa kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu.

Apresiasi itu disampaikan oleh Rano Al Fath saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Provinsi Jatim, Jumat (21/2).

Rano Al Fath, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB itu menilai Polda Jatim cepat dan tepat dalam penanganan kasus tersebut, dimana Polda Jatim dalam penetapan tersangka tidak berhenti hanya pada sopir namun juga pada penanggung jawab dalam hal ini pemilik perusahaan.

“Kami apresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus kecelakaan Bus Pariwisata di Batu yang juga telah menetapkan pemilik perusahaan sebagai tersangka,” ujar Rano Al Fath

Dikatakan oleh Rano Al Fath, dalam penanganan kecelakaan tersebut, Ditlantas Polda Jatim sudah tepat ketika menetapkan penanggung jawab perusahaan sebagai tersangka ketika hasil pemeriksaan terdapat faktor kelalaian dari perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, tabrakan beruntun yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam dipastikan karena Bus Pariwisata tersebut mengalami rem blong.

Hal itu dapat dipastikan setelah Ditlantas Polda Jatim bersama KNKT menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan bus yang merenggut korban sebanyak 14 orang dengan rincian 4 orang tewas dan 10 orang menderita luka parah, sedang hingga ringan.

Sebelumnya, Bus Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB diduga hilang kendali sejauh 2,3 kilometer dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Patimura.

Di sepanjang 2,3 kilometer itu, ada 7 titik tabrakan yang menyebabkan jatuh korban.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini