Pemkab Nabire Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Sidak SPBU Ungkap Dugaan Praktik Plat Nomor Ganda
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Pemerintah Kabupaten Nabire meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan serta dugaan kelangkaan BBM di wilayah tersebut.

Sidak yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, LA. Halim, berlangsung di salah satu SPBU di kawasan Oyehe, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami menerima cukup banyak pengaduan masyarakat terkait kebutuhan BBM. Karena itu pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujar Halim kepada awak media.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satu modus yang teridentifikasi adalah penggunaan plat nomor ganda pada kendaraan yang diduga digunakan untuk mengisi BBM lebih dari satu kali.
Menurut Halim, kendaraan yang dicurigai masuk ke area SPBU dengan satu plat nomor, kemudian keluar dan kembali lagi menggunakan plat berbeda untuk mengisi BBM subsidi.
“Kami menemukan indikasi kendaraan yang menggunakan dua plat nomor. Setelah mengisi, kendaraan keluar lalu masuk kembali dengan plat berbeda untuk mengisi lagi,” jelasnya.
Meski demikian, Halim menegaskan bahwa secara umum pasokan BBM di Kabupaten Nabire masih dalam kondisi aman. Pemerintah daerah hanya ingin memastikan agar distribusi BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Dari informasi pihak Pertamina, stok BBM di Nabire masih mencukupi. Yang perlu kita jaga adalah agar BBM subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Dalam sidak tersebut, tim pengawas lebih memfokuskan pemeriksaan pada kendaraan yang mengisi BBM, terutama kendaraan yang memiliki tangki tambahan, bak modifikasi, maupun kendaraan yang diduga membawa jeriken dalam jumlah besar.
Sementara itu, pemeriksaan terkait akurasi takaran pompa BBM di SPBU belum dilakukan dalam sidak kali ini, karena kewenangan tersebut berada pada pihak Pertamina. Namun pemerintah daerah membuka kemungkinan untuk melakukan pengawasan bersama dengan instansi terkait pada kesempatan berikutnya.
Halim juga menjelaskan bahwa antrean panjang yang kerap terlihat di SPBU bukan semata-mata disebabkan oleh kelangkaan BBM, melainkan akibat pembatasan jumlah pengisian solar bagi setiap kendaraan.
Di beberapa SPBU, pengisian solar dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, sementara di lokasi lainnya mencapai 75 liter.
“Jadi sebenarnya bukan karena BBM langka. Pengisian solar memang dibatasi, sehingga para sopir harus kembali mengantre keesokan harinya untuk memenuhi kebutuhan operasional kendaraan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nabire berharap langkah pengawasan yang lebih ketat ini dapat mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Red)

Tinggalkan Balasan