Curanmor Honda Beat di Bumiwonorejo Terungkap, Pemuda Berinisial N Diamankan Tim Resmob Polres Nabire
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire yang dipimpin Bripka Yusring berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam, 06 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIT di depan Pasar Oyehe, Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIT di Jalan SMP Ipaiye, Kompleks Pertanian Lama, Kelurahan Bumiwonorejo.

Korban diketahui berinisial M.T. (44), seorang ibu rumah tangga warga Nabire. Sementara terduga pelaku yang diamankan berinisial N.Y. (22), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kompleks Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sepeda motor Honda Beat tersebut melalui sistem tukar tambah dengan seseorang berinisial T. Pertemuan keduanya disebut terjadi di kawasan Pasar Karang Tumaritis sekitar satu minggu sebelum penangkapan.
Dalam keterangannya, T diduga menawarkan satu unit motor Honda Beat kepada N.Y. untuk ditukar dengan motor Verza milik pelaku. T juga diduga mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian dan meminta pelaku berhati-hati saat menggunakannya.
Keduanya kemudian menuju sebuah rumah kos di Jalan SMP Ipaiye, tempat motor Honda Beat itu diserahkan. Saat itu, kondisi kendaraan disebut sudah menggunakan sambungan kabel pada bagian kontak.
Sejak menerima kendaraan tersebut, N.Y. menggunakan motor itu untuk aktivitas sehari-hari, termasuk keperluan kuliah.
Penangkapan bermula ketika pelaku mendatangi Pasar Oyehe pada Rabu sore sekitar pukul 17.30 WIT untuk makan.
Saat hendak meninggalkan lokasi, ia dihentikan oleh warga yang mengenali motor tersebut sebagai kendaraan yang sebelumnya hilang dicuri.
Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Personel piket Polres Nabire yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nabire.
Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Nabire segera melakukan penanganan lanjutan dan membawa terduga pelaku ke ruang pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat;
1 unit telepon genggam merek Vivo; charger; dompet; buku catatan; uang tunai Rp8.000; serta 1 buah noken.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku utama berinisial T yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Nabire guna kepentingan proses hukum selanjutnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan