Pemkab Nabire Hentikan Penjualan Miras dan BBM Eceran Jelang Aksi Besok
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Pemerintah Kabupaten Nabire di bawah arahan Wakil Bupati, Burhanudin Pawennari, mengambil langkah tegas dan terukur dengan menghentikan sementara penjualan minuman keras (miras) serta membatasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menjelang rencana aksi penyampaian pendapat masyarakat. Senin (06/04/2024)
Wabup menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami sudah instruksikan kepada Satpol PP untuk segera turun ke lapangan menertibkan seluruh penjual miras, baik di kios, kafe, maupun tempat hiburan seperti karaoke. Tidak boleh ada penjualan minuman beralkohol sampai berakhirnya pelaksanaan aksi demo sampai aman serta kondusif,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau para pengecer BBM untuk sementara waktu menghentikan penjualan eceran. Kebijakan ini bukan bentuk pelarangan bagi masyarakat, melainkan upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami tidak melarang masyarakat mendapatkan BBM karena itu kebutuhan penting. Namun, penjualan eceran untuk sementara dihentikan demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Nabire akan bersinergi dengan Satpol PP dan Polres Nabire melalui imbauan langsung kepada masyarakat dan para pelaku usaha, termasuk pendekatan door to door kepada pengecer BBM.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Nabire selama berlangsungnya agenda aksi masyarakat.
(Red)

Tinggalkan Balasan