Kapolres Nabire Tertibkan Konvoi Kelulusan, Tujuh Pemuda Diamankan dan Soroti Dugaan Provokasi
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menyampaikan keterangan resmi terkait penertiban aksi konvoi kelulusan yang berujung gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nabire, Senin malam (4/5/2026).

Dalam pernyataannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sekitar pukul 20.30 WIT, jajaran Polres Nabire melakukan penertiban terhadap aksi konvoi kelulusan yang melibatkan sekitar 50 hingga 70 pemuda.

“Dari jumlah tersebut, kami berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat langsung dalam aksi konvoi. Saat ini mereka masih diamankan di Polres Nabire sambil menunggu orang tua masing-masing untuk menjemput,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan imbauan agar para pelajar tidak melakukan konvoi secara berlebihan. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
Akibat aksi tersebut, terjadi dua insiden yang menimbulkan korban. Satu korban mengalami kecelakaan lalu lintas dari rombongan konvoi dan saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka robek pada bagian kaki. Sementara satu korban lainnya merupakan warga yang tertabrak rombongan konvoi.
“Peristiwa ini menjadi dasar bagi kami untuk segera melakukan penertiban. Kami juga memohon maaf kepada para orang tua, namun kami mengimbau agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam momen kelulusan seperti ini,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pemuda yang diamankan, termasuk menelusuri motif mereka tetap melakukan konvoi meski telah dilarang, serta waktu pelaksanaan yang berlangsung sejak pukul 18.30 WIT hingga malam hari secara sembunyi-sembunyi.
Selain itu, hasil razia di lapangan menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Polisi juga mendalami asal-usul kendaraan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami juga menemukan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora saat konvoi berlangsung. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, mayoritas yang diamankan berusia antara 18 hingga 20 tahun. Namun demikian, pihaknya juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain di luar lulusan tahun 2026.
“Dari hasil patroli lanjutan, kami mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam jenis parang. Setelah diperiksa, mereka merupakan alumni tahun 2025. Kami menduga ada keterlibatan pihak tertentu yang mengoordinir aksi konvoi secara ugal-ugalan ini,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah parang, satu bendera Bintang Kejora, serta beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen.
Kapolres menegaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan semata-mata untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik secara material maupun keselamatan jiwa.
“Kami tidak memiliki maksud lain selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih baik kita cegah sekarang daripada menyesal di kemudian hari akibat dampak yang lebih besar,” tutupnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan