Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Sabu Dimusnahkan, Polres Nabire Perkuat Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

admin |

Tifacenderawasihnews. Com

Nabire, Papua Tengah | Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya pada tingkat penyidikan, Selasa (21/4/2026) pukul 11.30 WIT di parkiran Satresnarkoba Polres Nabire, Polda Papua Tengah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nabire.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire As’ad Djaelani Sibghatullah BW, S.H, Kabag Ops Polres Nabire AKP Fransiskus Kia Tapun, Kasat Resnarkoba IPTU Hardiman Irianto Sirait, S.H, Kasat Tahti IPDA Agus Saman, serta KBO Narkoba IPTU Yusuf Ledeng.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/1/IV/2026/Res Narkoba berupa 0,8313 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit helm dan dua unit telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam sambutannya, Wakapolres Nabire menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum serta keseriusan Polres Nabire dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berasal dari tersangka berinisial AJ, hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Nabire.

Ia menjelaskan, perkara tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi formil maupun materiil, termasuk Laporan Polisi Model A Nomor 01 Tahun 2026 tanggal 1 April 2026, sehingga pemusnahan barang bukti dapat dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Nabire dalam memberantas narkotika.

Pihak kejaksaan menilai peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan, ditandai dengan pergeseran jenis narkotika yang beredar dari ganja ke sabu-sabu, sehingga dibutuhkan kerja sama yang semakin kuat antar aparat penegak hukum.

Kejaksaan juga menekankan pentingnya peningkatan sinergitas lintas institusi guna menekan laju peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada pukul 11.55 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 12.10 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta edukasi berkelanjutan tentang bahaya narkoba dinilai menjadi langkah penting dalam menyelamatkan masyarakat Nabire dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini