Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Polda Papua Barat Daya Tetapkan Tersangka dan DPO dalam Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Tambrauw

admin |

 

TCNews||Sorong, PBD – Polda Papua Barat Daya telah menetapkan satu orang tersangka, YY, dalam kasus pembunuhan tiga warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, pada 8 dan 16 Maret 2026. YY diduga memiliki amunisi senjata api dan melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan Pancasila.

Komisaris Polisi Jenny Setya Agustin Hengkelare, Plt Kabid Humas Polda PBD, menjelaskan bahwa YY telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. “Sdra YY sejak 23 Maret 2026 telah ditetapkan sebagai tersangka, Sdra YY diduga telah melakukan tindak pidana memperoleh, menguasai, menyimpan, menyembunyikan amunisi senjata api,” ujarnya.

Polda PBD juga telah melakukan pemulangan empat saksi kepada pihak keluarga dan menetapkan tujuh Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang beredar.

(NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini