Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Gerak Cepat Polres Nabire, Pelaku Pencurian HP di SP1 Berhasil Ditangkap

admin |

Tifacenderawasihnews. Com

Nabire, PapuaTengah |Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 13.05 WIT, di kompleks Pasar SP1, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, BRIPKA Herianto Nurdin, S.E., bersama tim Unit Resmob dan dibantu personel Polsek Nabire Barat.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial (RA) berusia (sekitar 25 tahun), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire. Ia diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone milik korban, berinisial (EH) berumur (50), yang terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu memarkirkan sepeda motor dan masuk ke dalam supermarket untuk berbelanja. Namun, korban lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor. Saat kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV, pelaku diketahui merupakan tukang parkir di lokasi tersebut. Pelaku terlihat mengambil handphone milik korban yang berada di dasbor motor.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa pulang handphone tersebut ke rumahnya, kemudian pada Senin malam (23 Maret 2026) menjualnya kepada seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Resmob segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar SP1. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver di wilayah Bumi Wonorejo.

Selain handphone, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian serta rekaman CCTV.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini