Tambang Diduga Ilegal Milik WNA MR LEE Menggurita di Kilo 100 Kiri Nabire, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Menguat
Nabire, PapuaTengah | Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Kilo 100 Kiri, Kabupaten Nabire, kian hari semakin tak terbendung. Operasi tambang yang disebut-sebut milik seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama MR LEE itu kini diduga telah menggurita dan beroperasi di lebih dari tiga titik berbeda yang tersebar di beberapa kilometer wilayah tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengerukan tanah secara masif menggunakan alat berat. Suara mesin excavator terdengar hampir tanpa henti, sementara aktivitas pekerja berlangsung secara terbuka.

Ironisnya, kegiatan tersebut berjalan seolah tanpa hambatan, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait legalitas dan pengawasan dari instansi berwenang.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika benar demikian, maka praktik ini berpotensi melanggar undang-undang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup.
Yang lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut turut membekingi atau memiliki hubungan dengan aktivitas tambang tersebut.
Isu ini berkembang di tengah masyarakat dan memicu keresahan publik, karena penegakan hukum dinilai menjadi tidak maksimal apabila benar terdapat konflik kepentingan di dalamnya.
Warga sekitar mengaku resah. Selain potensi kerusakan lingkungan, aktivitas tambang yang terus meluas dikhawatirkan memicu persoalan sosial serta konflik di kemudian hari. “Kalau memang ilegal, harus ditindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi teknis terkait mengenai status perizinan tambang yang diduga milik MR LEE tersebut, termasuk klarifikasi atas dugaan keterlibatan oknum aparat.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Jika benar terjadi pelanggaran, maka penindakan tanpa pandang bulu menjadi harga mati demi menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan di wilayah Nabire.
Tim media akan terus menelusuri informasi dan berupaya menghadirkan konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Red)

Tinggalkan Balasan