PT Kristalin Ekalestari Sampaikan Klarifikasi dan Keprihatinan atas Insiden Penyerangan Pos Palang I di Lagari
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | PT Kristalin Ekalestari menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penyerangan dan pembakaran yang terjadi di Pos Palang I, Bendungan Kali Musairo SP1 Lagari, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 13.30 hingga 15.00 WIT.
Saat dikonfirmasi awak media, Head Legal PT Kristalin Ekalestari, Teguh Arif Herlambang, melalui sambungan telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut berdasarkan laporan tim internal perusahaan.
“Kami menyayangkan insiden ini. Saat ini kami masih menunggu perkembangan informasi dari para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan situasi terkini di lokasi,” ujar Teguh.
Ia menegaskan bahwa pos yang terbakar merupakan Pos Kamtibmas yang berada di perbatasan akses menuju area perusahaan. “Kami perlu menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah operasional perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, pos penjagaan tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan di sekitar wilayah perusahaan dan dijaga oleh aparat yang bertugas di area tersebut.
PT Kristalin Ekalestari menyatakan menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian serta pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah merespons insiden tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tambah Teguh.
Berdasarkan laporan internal perusahaan, saat kejadian berlangsung kondisi pos dalam keadaan sepi. Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa tidak terdapat konflik antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah tersebut.
PT Kristalin Ekalestari turut menyampaikan belasungkawa atas adanya korban jiwa dalam insiden tersebut dan menyatakan dukungan penuh kepada aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire.
Head Legal
PT Kristalin Ekalestari
Teguh Arif Herlambang
(Red)

Tinggalkan Balasan