Kapolres Nabire Tegaskan SK Dirjen Terkait SPPG Polri, Lima Titik Pembangunan Siap Direalisasikan
Tifacenderawasihnews. Com
Nabire, Papua Tengah | Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu. S.I.K., menegaskan bahwa Direktorat Jenderal telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi terkait keberadaan dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah Kabupaten Nabire.
Berdasarkan SK tersebut, Polres Nabire mendapatkan alokasi lima titik pembangunan SPPG Polri. Dua titik utama berada di wilayah Polsek Napan. Satu titik lainnya berada di Masipawa, di atas lahan milik masyarakat yang telah diserahkan atas persetujuan bersama.
Sementara itu, satu titik yang semula direncanakan di wilayah Bumi Mulia Wanggar dialihkan ke Pos Polwami, setelah diketahui bahwa di lokasi tersebut telah berdiri SPPG. Satu titik lainnya berada di wilayah Polsek Yaur.
“Total ada lima titik. Dua di Polsek Napan, satu di Masipawa, satu di Pos Pol wami, dan satu di Polsek Yaur. Ini sudah sesuai SK yang diterbitkan langsung oleh Dirjen terkait SPPG Polri,” jelas Kapolres.
Kapolres menyampaikan, groundbreaking yang semula direncanakan pada Jumat pekan lalu terpaksa disesuaikan kembali dengan agenda dan kesepakatan seluruh pihak, termasuk menunggu kedatangan Kapolda yang baru agar dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
Secara administrasi, seluruh tahapan telah dilalui. Polres Nabire telah melaksanakan rapat koordinasi sebanyak tiga kali, melakukan peninjauan lokasi, serta menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polres sebagai penyedia lahan dengan pihak kontraktor yang ditunjuk berdasarkan SK tersebut.
Dalam prosesnya, pembangunan ini turut melibatkan Ketua Korwil Kabupaten dan Provinsi, Ketua Satgas, Dewan Adat sebagai bagian dari Satgas, serta Pemerintah Daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire juga telah menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan pembangunan.
Menanggapi isu keterlibatan kearifan lokal, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat tetap akan dilibatkan, khususnya pada tahap pengelolaan.
“Saat ini fokus kita pada pembangunan fisik kurang lebih 90 hari. Setelah itu, dalam tahap pengelolaan, masyarakat lokal akan diberdayakan. Mama-mama akan dilibatkan untuk membantu memasak melalui pelatihan terlebih dahulu, serta kita siapkan tenaga ahli gizi,” ujarnya.
Selain itu, Polres Nabire juga akan mengoptimalkan potensi hasil kebun dan hasil laut masyarakat setempat. Koordinasi dengan BUMDes direncanakan agar hasil bumi masyarakat dapat ditampung dan dikelola secara terstruktur bersama pihak pengelola SPPG.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan terus dikawal langsung oleh jajaran Polres Nabire guna memastikan program SPPG Polri berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red)

Tinggalkan Balasan