TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Pencaker Kode R Gelar Aksi di Depan Kantor BKPSDM Papua Tengah, Tuntut Prioritas Bagi OAP

admin |

 

Tifacenderawasihnews. Com

TCN || Nabire,– Ratusan pencari kerja (pencaker) yang tergabung dalam Pencaker Kode R dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah menggelar aksi pemalangan di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah. Aksi tersebut diikuti sekitar kurang lebih 150 orang pencaker dari total 5.875 pencaker yang tersebar di delapan kabupaten pada Senin ( 15/9/2025 )

Aksi ini dikoordinir oleh Korlap Marimus Dimi dan Yusak Nawipa, yang menegaskan bahwa tujuan utama aksi adalah menuntut agar orang asli Papua (OAP) mendapat prioritas dalam penerimaan tenaga kerja, termasuk CPNS dan PPPK tahun 2025.

Kami menuntut hak-hak OAP agar mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak. Jangan sampai hak ini diabaikan oleh BKPSDM dan pemerintah provinsi. Pemalangan yang kami lakukan ini tidak boleh dibuka sampai ada respon balik dari BKPSDM,” tegas Yusak Nawipa.

Massa aksi menilai BKPSDM tidak mengindahkan aspirasi pencaker Kode R karena hanya keluar melalui pintu belakang kantor, tanpa menemui massa yang sudah menunggu. Para pencaker pun memberikan batas waktu 3–4 hari ke depan agar ada tanggapan resmi dari BKPSDM maupun pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, Yusak Nawipa menegaskan bahwa pemalangan bukanlah tindakan anarkis, melainkan upaya menunggu jawaban resmi pemerintah. “Kami datang bukan untuk merusak, tapi menunggu jawaban dari pemerintah. Jam 6 sore kami pulang, tetapi dengan catatan pemalangan tidak boleh dibongkar sampai ada jawaban resmi dari BKPSDM. Kalau dalam 3–4 hari tidak ada respon, kami akan datang kembali untuk mengecek. Setelah ada balasan resmi, baru pemalangan ini bisa dibuka,” tegasnya

Korlap Marimus Dimi juga menyinggung dasar hukum perjuangan mereka. Menurutnya, perjuangan pencaker Kode R sesuai dengan amanat undang-undang otonomi khusus yang mengatur 80% penerimaan tenaga kerja untuk OAP dan 20% untuk non-OAP. Selain itu, aksi ini juga berlandaskan pada Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 800.1/146-II/Z dan Peraturan Pemerintah Kemenpan Nomor 350, yang menyebutkan bahwa Kode R masih memiliki nilai passing grade sehingga peluang mereka tetap terbuka.

Makanya sampai hari ini kami terus berjuang. Kami datang untuk mengecek jawaban dari Gubernur. Jangan sampai perjuangan ini diabaikan begitu saja. Kami minta BKPSDM bersama pemerintah provinsi bisa mengambil kebijakan yang tepat, supaya perjuangan panjang pencaker Kode R selama 11 bulan ini tidak sia-sia,” tegasnya.

Aksi berjalan aman dan tertib sejak pagi hingga sore, meski massa menyatakan kecewa atas sikap BKPSDM yang dinilai tidak terbuka dalam menerima aspirasi. Para pencaker memastikan pemalangan kantor akan tetap dilakukan hingga ada jawaban resmi dari pemerintah provinsi.

( RED )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini