TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Kepala Kampung Arui Sampaikan Harapan Terkait Pengawasan Dana Desa dan Regulasi Honor Kepala Desa

admin |

 

 

Tifacenderawasihnews. Com

TCN || Nabire – Kepala Kampung Arui, Benyamin David Misiro, menyampaikan apresiasi atas pengawasan penggunaan Dana Desa yang telah diatur pemerintah pusat dan diawasi hingga ke tingkat kampung. Menurutnya, aturan penggunaan Dana Desa sudah jelas melalui regulasi Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur mulai dari penyusunan anggaran pendapatan dan belanja kampung ( APBK ), musyawarah kampung, hingga tahap penyaluran dan pemanfaatannya.

Dana Desa tidak diberikan langsung kepada masyarakat, melainkan melalui pemerintah kampung sebagai pengelola. Yang langsung diterima masyarakat hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT),” jelas Benyamin.

Ia mencontohkan, di Kampung Arui sejak 2004 terdapat 59 KK penerima BLT. Namun pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 33 KK.

Benyamin juga menyoroti kehadiran Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., yang untuk pertama kalinya secara langsung menyalurkan Dana Desa bersama pemerintah kampung dan kepala bank papua, disaksikan oleh semua aparat kampung serta masyarakat di Kampung Mambor, Distrik kepulauan Mora. Pada Jumat ( 5/9/2025 )

Kami menilai ini sejarah baru, karena jarang terjadi di Kabupaten Nabire. Harapan masyarakat, ke depan Bupati dapat langsung hadir menyalurkan Dana Desa di kampung-kampung lain agar masyarakat ikut menyaksikan,” katanya.

Selain itu, ia menekankan bahwa jumlah Dana Desa yang diterima tiap kampung berbeda beda, khusus kampung Arui sendiri kami mendapatkan sebesar Rp. 2.004.415.000 Per tahun 2025 di mana di bagi menjadi 2 tahap, sesuai kriteria dan kebutuhan yang ditentukan pemerintah kabupaten melalui BPMK sebagai dinas terkait.

 

Pada kesempatan tersebut, Benyamin juga menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI terkait regulasi honor Kepala Desa. Ia menilai hingga kini Kepala Desa belum mendapatkan kepastian gaji bulanan, padahal tanggung jawab mereka cukup besar.

Coba bayangkan, dari Januari sampai September, Kepala Desa tidak terima honor. Lalu dengan apa mereka memberi makan keluarga? Akhirnya banyak Kepala Desa terpaksa berhutang ratusan juta. Saat Dana Desa cair, dana itu habis dipakai melunasi pinjaman, bukan pembangunan,” ungkapnya.

Benyamin berharap pemerintah pusat segera membuat regulasi yang menetapkan honor Kepala Desa secara bulanan, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus membangun kampung.

( ICL )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini