Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Dorong Kejari Tuntaskan Kasus RSUD Nabire
Tifacenderawasihnews. Com
TCN || Nabire,– Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, menyoroti lambannya proses penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu terlalu lama. Dugaan korupsi di sektor kesehatan ini harus diproses dengan cepat, agar ada kepastian dan rasa keadilan bagi rakyat,” ujar Kogoya saat ditemui wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, dugaan korupsi di RSUD Nabire tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, layanan kesehatan menyangkut hajat hidup banyak orang, terlebih pasien yang sangat bergantung pada fasilitas medis di rumah sakit tersebut.
“Jika terbukti ada penyimpangan, maka Kejari wajib mengusutnya hingga tuntas. Jangan sampai negara kalah oleh oknum yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kogoya menegaskan pentingnya profesionalisme dan transparansi aparat hukum dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
“Ini saatnya Kejari menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Semua harus ditangani secara terbuka dan adil,” tegasnya.
( RED )
Tinggalkan Balasan