Wakil Ketua DPR Papua Tengah: Perdasus Jadi Fondasi Penting Bangun Papua Tengah
TCN || Nabire,— Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.Kp., menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai langkah krusial dalam memperkuat dasar hukum pembangunan di wilayah otonomi baru Papua Tengah. Jumat ( 25/7/2025 )
Hal ini disampaikan Bekies usai menerima kunjungan tim akademisi dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik Papua, Kedua lembaga tersebut akan turut berperan dalam penyusunan dan kajian hukum Perdasus Papua Tengah.
> “Kami sangat mengapresiasi kehadiran para akademisi yang selama ini sudah banyak berkontribusi bagi Papua. Ini momen penting karena Papua Tengah sebagai DOB belum memiliki pagar hukum yang kuat. Sudah saatnya kita tata semua aspek kehidupan masyarakat lewat regulasi yang adil dan kontekstual,” ujar Bekies di Gedung DPR Papua Tengah, Nabire.
Politisi PAN Bekies menekankan, walaupun Papua Tengah sudah memiliki Gubernur definitif, DPR definitif, dan MRP definitif, namun banyak sektor pembangunan berjalan tanpa landasan hukum yang jelas. Hal ini membuka celah bagi aktivitas ilegal, ketimpangan ekonomi, dan potensi gangguan keamanan.
> “Kami di DPR bersama eksekutif telah menyiapkan 34 rancangan Perdasus, ditambah 2 dari MRP. Semua akan disinkronkan dan dirumuskan dengan melibatkan kajian akademik yang kuat agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hari ini telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara DPR Papua Tengah dan pihak akademisi. Proses penyusunan naskah akademik oleh KPPOD dan Pusat Analisis Hukum akan menjadi dasar utama dalam proses legalisasi Perdasus di tingkat nasional.
> “Target kita, tahun ini semua sudah rampung. Pekan depan akan hadir akademisi dari universitas lain untuk memperkuat proses ini. Setelah draft selesai, akan kita bawa ke Kemendagri di Jakarta untuk ditetapkan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bekies mengajak seluruh elemen masyarakat Papua Tengah untuk mendukung proses ini secara aktif.
> “Papua Tengah ini milik kita semua. Tak hanya untuk OAP, tapi juga saudara-saudara dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan daerah lain yang hidup berdampingan di sini. Mari kita bangun solidaritas demi keadilan dan kemajuan bersama,” pungkas politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Penyusunan Perdasus ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan hukum dan pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru yang sedang membentuk jati diri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tifacenderawasihnews.com
( ICL )
Tinggalkan Balasan