DPR Papua Tengah Gandeng Akademisi 34 Usulan Peraturan Daerah Perdana
TCN || Nabire – Dalam rangka menyusun kerangka hukum yang kokoh bagi Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah secara resmi menggelar pertemuan bersama para akademisi dan lembaga kebijakan publik untuk membahas penyusunan 34 rancangan peraturan daerah (Perda), termasuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), pada Jumat ( 25/7/2025 )
Pertemuan berlangsung sejak pukul 13.30 WIT dan melibatkan diskusi panjang yang difokuskan pada penyusunan naskah akademik sebagai dasar dari pembentukan produk hukum daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut dua lembaga mitra strategis DPR Papua Tengah, yakni Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik Papua serta Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, S.Th, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para akademisi dan menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting demi mendorong lahirnya Perda yang berkualitas. “Kami menyadari DPR Papua Tengah masih baru, namun kami ingin maksimal agar Perda yang dibentuk benar-benar melindungi hak-hak dasar masyarakat Papua. Harapan kami, seluruh judul Perda ini bisa ditetapkan dan selesai dalam tahun ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Najamuddin Gani, Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik Papua, menyampaikan komitmennya untuk mendampingi DPR Papua Tengah. Pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari para akademisi dari Universitas Yapis Papua, Universitas Cenderawasih, serta Kantor Hukum dan HAM Papua. “Kami diminta membantu penyusunan masing-masing empat Perdasi dan empat Perdasus. Kami merasa ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai putra daerah,” ujar Najamuddin.
Senada dengan itu, Herman Nur Cahyadi Suparma, Direktur Eksekutif KPPOD yang berkedudukan di Jakarta, menegaskan pentingnya regulasi daerah yang mampu menjawab tantangan lokal. “KPPOD selama 25 tahun fokus pada isu-isu tata kelola daerah. Kehadiran kami di Papua Tengah sebagai bentuk komitmen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas melalui regulasi yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” terangnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi forum awal pembentukan tim akademik yang akan memperkuat proses legislasi di Papua Tengah. Total akan ada lima akademisi yang akan mendampingi secara langsung, memastikan bahwa semua aspek—baik hukum, sosial, ekonomi, maupun budaya—terakomodasi dalam peraturan yang akan disusun.
Dengan sinergi antara DPR Papua Tengah dan para ahli, diharapkan 34 judul rancangan Perda tersebut dapat selesai tepat waktu dan menjadi fondasi penting bagi kemajuan Papua Tengah sebagai provinsi baru di Tanah Papua.
Tifacenderawasihnews.com
( ICL )
Tinggalkan Balasan