Tak Ada Ampun bagi Pelaku C3! Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Lima Bulan
Tifacenderawasihnews.com
Nabire, Papua Tengah | Polda Papua Tengah berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 307 laporan polisi terkait pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat dalam periode tersebut.

Data tersebut disampaikan langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini saat memimpin konferensi pers didampingi Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav R. Urbinas, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Adi Tri Widiyanto, serta Kabid Humas AKBP I Made Suartika di Mapolda Papua Tengah, Senin (1/6/2026).

Kapolda menjelaskan, dari total 307 laporan polisi yang diterima, sebanyak 156 kasus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas), 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk kasus curas, sebanyak 144 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 12 perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dari kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 17 tersangka. Selain itu, tiga perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dua perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
Pada kasus curat, tercatat 31 laporan polisi dengan 23 perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sementara delapan perkara berhasil diungkap dengan 11 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, tiga perkara telah P-21 dan satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice.
Sementara itu, kasus curanmor menjadi yang tertinggi dengan 120 laporan polisi. Sebanyak 110 perkara masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 10 perkara telah naik ke tahap penyidikan. Polisi berhasil mengamankan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Selain itu, sembilan perkara saat ini berada dalam proses penyidikan dan satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice.
Dalam pengungkapan kasus curanmor, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama jajaran Satreskrim Polres berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk komitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Polda Papua Tengah juga menyerahkan secara simbolis sejumlah kendaraan hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya yang sah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan.
Kendaraan yang diserahkan antara lain satu unit Honda Beat Street warna hitam milik Muhammad Riski Ali, satu unit Honda Beat Street warna hitam yang telah terverifikasi kepemilikannya, satu unit Yamaha Mio 125 warna merah milik Era, satu unit Honda Beat warna merah hitam milik Pemerintah Kabupaten Nabire, satu unit Honda Beat warna hitam milik Friska, serta satu unit Honda Beat warna biru milik Arianti.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Papua Tengah.
“Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta memperkuat kemampuan deteksi dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Saya telah memerintahkan seluruh jajaran, khususnya Direktorat Reserse Kriminal, untuk menindak tegas seluruh pelaku kriminalitas, terutama pelaku kasus C3 yang beroperasi di Kabupaten Nabire dan Mimika,” tegas Kapolda.
Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan jajarannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kita ingin sejak Januari sampai Mei ini, dalam setiap penegakan hukum, langkah yang kita kedepankan adalah pendekatan persuasif. Artinya, pelaku yang kita tangkap tidak menimbulkan perlawanan yang berujung pada kekerasan atau tindakan lain yang tidak diinginkan. Karena sebelumnya kami telah melakukan pendekatan kepada masyarakat serta sosialisasi terkait penegakan hukum,” ujarnya.
Menurut Kapolda, sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan dalam beberapa bulan terakhir ditangkap tanpa adanya perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat.
“Saya pikir pelaku-pelaku yang berhasil kita tangkap belakangan ini semuanya dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tindakan tegas terukur yang dalam kondisi tertentu dapat melibatkan penggunaan senjata api dan sebagainya terus kami minimalisir. Puji Tuhan dan Alhamdulillah, masyarakat dapat bekerja sama dengan baik sehingga para pelaku bisa diserahkan kepada kepolisian secara baik-baik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Selain penegakan hukum, Polda Papua Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah, Kombes Pol Adi Tri Widiyanto, mengungkapkan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari remaja hingga dewasa.
“Mayoritas pelaku berada pada rentang usia produktif, yakni sekitar 17 hingga 35 tahun. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari masalah ekonomi, pengaruh lingkungan dan pergaulan, hingga rendahnya kesadaran hukum,” jelasnya.
Polda Papua Tengah berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, disertai dukungan seluruh elemen masyarakat, dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman di seluruh wilayah Papua Tengah.
(Red)

Tinggalkan Balasan