PETI Merajalela di Manokwari, Direktur LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Bertindak Tegas
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews|| Manokwari, Papua Barat | Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan C. Warinussy meminta perhatian Khusus Kapolda Papua Barat (PB) Brigjen Polisi Alfred Papare, S.I.K agar dapat menindaklanjuti pemberantasan dan penindakan segenap kegiatan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Provinsi Papua Barat.
Termasuk yang terjadi dan sedang terus berlangsung di wilayah Wasirawi dan Sekitarnya yang ada di Kabupaten Manokwari.
Melalui Via Pesan Whatsapp, Warinussy menyampaikan, bahwa Setelah terjadinya langkah pemberlakukan regulasi daerah berbentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol.
Maka menurutnya kini giliran Pertambangan Ilegal alias PETI segera dibenahi oleh Kapolda Papua Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Karena sesungguhnya Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor : 5 Tahun 2023 Tentang Pertambangan Rakyat.
Sehingga saat ini seharusnya fokus kegiatan pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara mesti sejalan dengan aturan perundangan yang berlaku di tingkat Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tujuan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara juga mesti diarahkan bagi tercapainya kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya masyarakat adat pemilik Negeri Papua, lebih khusus suku asli Papua seperti suku Meyakh di wilayah Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Juga suku-suku asli Papua lainnya di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak dan Kaimana.
Yan. C Warinussy Menambahkan, Sejauh informasi yang dimiliki LP3BH Manokwari, bahwa saat ini masih berlangsung aktifitas pertambangan ilegal di Wasirawi dan sekitarnya yang ada di Kabupaten Manokwari.
Kegiatan ini rupanya mendapat dukungan tidak sah” dari beberapa oknum aparat keamanan yang juga memiliki kepentingan dalam bisnis tanpa ijin (Ilegal) tersebut.
Beberapa oknum aparat keamanan juga diinfokan ada memiliki alat berat seperti excavator yang bekerja dalam melakukan penggalian tanah yang berpotensi mengandung emas di daerah tersebut.
Sayang sekali karena tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak-pihak yang berkompeten selama ini. Sehingga, kegiatan ilegal tersebut terkesan dibiarkan berlangsung tanpa kontrol oleh Negara menurut hukum yang berlaku. “Jelas Warinussy.
(Red)

Tinggalkan Balasan