Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

PT Kristalin Eka Lestari Tegaskan Operasional Legal, Bantah Tuduhan Banjir dan Pencemaran di Makimi

admin |

Tifacenderawasihnews. Com

TCNews || Nabire, Papua Tengah | Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, secara tegas membantah tudingan yang menyebut perusahaan menjadi penyebab banjir dan pencemaran ikan di Distrik Makimi, khususnya Kampung Nifasi. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama masyarakat dan tokoh adat setempat yang digelar di SP2 Lagari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Rabu (17/12/2025).

Maria Erari menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan media nasional yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menjelaskan, aktivitas operasional PT Kristalin Eka Lestari berjalan di atas hak adat Kampung Makimi yang sah dan telah diserahkan melalui mekanisme adat, sehingga perusahaan beroperasi secara legal.

Terkait hak adat, perusahaan bekerja di wilayah yang jelas dan sah diberikan oleh masyarakat adat Kampung Makimi. Tidak ada penguasaan sepihak maupun perpindahan hak adat yang tidak jelas,” tegas Maria.

Menanggapi isu banjir, Maria menjelaskan bahwa banjir merupakan fenomena alam musiman yang telah terjadi jauh sebelum perusahaan beroperasi. Hampir seluruh wilayah Distrik Makimi, katanya, memang mengalami banjir tahunan akibat tingginya curah hujan.

Banjir sudah terjadi sejak dulu. Menyebut banjir berulang sebagai dampak aktivitas perusahaan adalah tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Sementara terkait dugaan pencemaran ikan, Maria menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Hingga kini, masyarakat setempat masih membudidayakan, menjual, dan mengonsumsi ikan secara rutin tanpa adanya temuan ikan mati akibat pencemaran.

Jika air tercemar, tidak mungkin ikan masih hidup dan dikonsumsi masyarakat. Faktanya, hal itu tidak pernah terjadi,” jelasnya.

Maria yang merupakan perempuan asli pesisir Makimi sekaligus pemilik lokasi adat, menambahkan bahwa kehadiran PT Kristalin Eka Lestari justru memberikan dampak sosial yang positif. Perusahaan aktif menyalurkan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya, termasuk bantuan Natal dan pembagian sembako bagi masyarakat adat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat. Menurutnya, perusahaan terbuka untuk dialog dan perbaikan apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan operasional.

Perusahaan tidak sempurna, namun kami terbuka untuk perbaikan. Jika ada persoalan, mari kita bicarakan secara baik dan terbuka,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, Arnold Manasi, menegaskan bahwa kehadiran PT Kristalin Eka Lestari membawa dampak positif bagi masyarakat Kampung Nifasi dan Makimi secara umum.

Kalau perusahaan tidak memiliki izin, tidak mungkin bisa beroperasi selama tiga tahun. Kami tahu perusahaan ini memiliki izin yang sah dan telah menjalankan kewajiban, termasuk pembayaran pajak,” ujar Arnold.

Ia menilai tudingan yang beredar berasal dari segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menghambat pembangunan serta perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Kami sebagai pemilik hak ulayat mengetahui persis kondisi di lapangan. Jika ada masalah, seharusnya dibicarakan secara adat dan musyawarah, bukan dengan menyebarkan isu yang merusak,” tegasnya.

Arnold menambahkan, Dewan Adat Kampung Makimi siap menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar serta mengajak mereka duduk bersama untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.

Kami terbuka untuk dialog. Jangan merusak pembangunan dan penghidupan masyarakat,” tutupnya.

Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk klarifikasi kepada publik agar masyarakat, khususnya di Papua Tengah, memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai dengan fakta di lapangan.

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini