Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

30 Paket Ganja Digagalkan Masuk Nabire, Kapolres Pimpin Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti

admin |

Tifacenderawasihnews. Com

TCNews || Nabire, Papua Tengah | Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika jenis ganja yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nabire Iptu Hardiman Irianto Sirait, S.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Nabire, Rabu (17/12/2025).

Press release ini turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Nabire, personel Sat Resnarkoba yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, yakni Ibu Ema Kristina Dogomo, S.H., selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Nabire menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang diduga menguasai dan menyimpan narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIT, personel Sat Resnarkoba Polres Nabire melakukan penyelidikan, pemetaan, dan observasi di sekitar Jalan Baru, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Sekitar pukul 08.20 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM (21). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 (tiga puluh) paket atau bungkus besar narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas ransel berwarna hijau dan berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Kapolres Nabire menambahkan, saat proses pengamanan menuju Mapolres Nabire, tepatnya di lampu merah Karang Tumaris, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri serta melukai salah satu personel Sat Resnarkoba dengan cara menggigit paha kiri dan kanan. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan situasi dapat dikendalikan oleh petugas.

Sekitar pukul 09.00 WIT, terduga pelaku beserta barang bukti tiba di Kantor Sat Resnarkoba Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari Jayapura, yang dibeli saat terduga pelaku berada di atas KM Labobar dengan tujuan Nabire. Barang haram tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri serta diedarkan di wilayah Kota Nabire.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Nabire juga melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 30 paket ganja hasil pengungkapan kasus tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Nabire, Kasat Resnarkoba, para Pejabat Utama Polres Nabire, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire sebagai wujud sinergitas, transparansi, dan akuntabilitas antarpenegak hukum, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nabire juga menyampaikan imbauan tegas terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.

Narkotika dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tegas Kapolres.

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini