Kejari Nabire Ikuti Penandatanganan MoU Kejaksaan RI–Polri dan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews || Nabire, PapuaTemgah | Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, pada Selasa, ( 16/12/2025 )
Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Nabire, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Nabire.
Penandatanganan MoU dan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, khususnya antara Kejaksaan RI dan Polri, guna menyelaraskan pemahaman serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, terutama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi, memperjelas mekanisme koordinasi, serta memperkokoh kerja sama kelembagaan agar pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berkeadilan sesuai dengan pembaruan regulasi hukum pidana nasional.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Kejaksaan RI dan Polri menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi penanganan perkara pidana, sementara sosialisasi KUHP dan KUHAP baru menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparat penegak hukum terhadap perubahan dan pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antara Kejaksaan RI dan Polri semakin solid sehingga penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih optimal, responsif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
( RED )

Tinggalkan Balasan