Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Ketua Relawan P4 HIV AIDS Papua Tengah Tegaskan HIV Masih Ancaman Serius, Otsus Harus Diperkuat untuk Penanggulangan

admin |

Tifacenderawasihnews. Com

TCNews || Nabire, Papua Tengah | Ketua Relawan P4 HIV AIDS Provinsi Papua Tengah dari Yayasan Gerakan Papua Sehat, Paula S. Pakage, menanggapi pemberitaan yang dimuat media Odiayuwu.com pada 13 Desember 2025 terkait pernyataan Silvanus Sumule yang menyebutkan bahwa HIV sudah tidak mematikan sehingga tidak perlu lagi ditakuti.

Paula menegaskan bahwa pernyataan tersebut perlu diluruskan, khususnya dalam konteks Papua dan Papua Tengah yang hingga kini masih menghadapi epidemi HIV AIDS dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.

Benar bahwa HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan antiretroviral (ARV), namun bukan berarti HIV tidak berbahaya. Di Papua Tengah, HIV AIDS masih menjadi ancaman serius, terutama bagi orang asli Papua dan kelompok usia produktif,” ujar Paula, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, penanggulangan HIV AIDS di Papua harus dilihat dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi tersebut memberikan kewenangan luas serta dukungan fiskal khusus kepada pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan struktural, termasuk di sektor kesehatan.

Papua Tengah merupakan wilayah otonomi khusus yang memiliki kekhususan. Dana Otsus seharusnya diorientasikan pada program kesehatan yang menjawab kebutuhan spesifik orang asli Papua, termasuk penanggulangan HIV AIDS yang kontekstual dengan budaya, geografis, dan kerentanan sosial,” jelasnya.

Paula juga menyoroti masih lemahnya implementasi layanan kesehatan di lapangan. Meskipun obat antiretroviral (ARV) memang diberikan secara gratis di fasilitas layanan kesehatan, namun pada praktiknya banyak obat pendukung dan obat lain yang dibutuhkan oleh Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) justru harus dibeli di luar layanan dengan harga yang mahal.

Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan orang asli Papua. Masih ditemukan pasien yang harus mencari obat ke apotek swasta karena tidak tersedia di layanan, padahal obat-obat tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan terapi,” ungkapnya.

Selain persoalan obat, Paula juga menekankan masih minimnya edukasi dan sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya kelompok rentan. Kurangnya pemahaman tentang HIV AIDS, cara penularan, pencegahan, serta pentingnya pengobatan berkelanjutan dinilai menjadi faktor yang memperparah situasi.

Edukasi belum berjalan maksimal. Padahal kelompok rentan seperti perempuan, remaja, dan masyarakat di wilayah terpencil sangat membutuhkan informasi yang benar, mudah dipahami, dan sesuai dengan konteks budaya Papua,” katanya.

Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas sosial seperti menjamurnya kafe karaoke serta masuknya pekerja seks dari luar Papua ke Papua Tengah juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan laju penularan HIV AIDS.

Terkait kelembagaan, Paula menegaskan bahwa meskipun Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPA Nasional) telah dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 dan tugasnya dialihkan ke Kementerian Kesehatan, namun Papua sebagai daerah dengan kekhususan tetap membutuhkan lembaga dan mekanisme khusus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Mengingat tingginya angka HIV AIDS di Papua, keberadaan KPA daerah serta yayasan dan LSM yang aktif turun ke lapangan masih sangat relevan dan harus diperkuat, bukan dihilangkan,” tegasnya.

Ia menyebutkan lembaga-lembaga yang selama ini konsisten bekerja di lapangan, seperti PKBI dan Yayasan Gerakan Papua Sehat, yang berperan penting dalam pendampingan ODHA, edukasi masyarakat, serta pencegahan HIV AIDS di Papua Tengah.

Paula berharap pemerintah daerah Papua Tengah dapat memaksimalkan kewenangan Otsus dengan menyusun regulasi daerah yang lebih kuat, mengalokasikan anggaran yang memadai, memperbaiki sistem layanan kesehatan, serta meningkatkan edukasi publik sebagai bagian dari strategi utama penanggula

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini