Kejari Nabire Mantapkan Langkah Pemberantasan Korupsi dengan Capaian Kinerja Terbaik 2025
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews || Nabire, Papua Tengah | Kejaksaan Negeri Nabire menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati pada Selasa, 9 Desember 2025, menjadi momentum untuk menunjukkan dedikasi aparat penegak hukum dalam mewujudkan kemakmuran rakyat melalui penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian yang ditorehkan Kejari Nabire pada tahun 2025 merupakan bukti nyata bahwa perjuangan melawan korupsi terus dilaksanakan secara konsisten.
“Setiap perkara yang kami tangani bukan hanya soal memberikan hukuman, tetapi bagaimana memulihkan kerugian negara dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, sehingga upaya penindakan dan pencegahan terus diperkuat.
Bidang Intelijen Kejari Nabire menunjukkan kesiapan solid menghadapi berbagai tantangan. Program “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaksa Menyapa” melampaui target dengan total 13 kegiatan edukatif kepada masyarakat. Pengamanan serta penggalangan informasi juga mencapai target, efektif menjaga stabilitas keamanan daerah.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat perkembangan signifikan dengan:
5 perkara korupsi masuk tahap penyidikan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas DPRD dan RSUD Nabire.
5 perkara memasuki tahap penuntutan.
4 terpidana telah dieksekusi sesuai putusan pengadilan.
Pemulihan aset negara mencapai Rp 1,6 miliar ditambah eksekusi barang rampasan aset korupsi.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima 187 laporan masyarakat sepanjang 2025, menunjukkan tingginya kepercayaan publik. Sebanyak 119 perkara dilimpahkan ke pengadilan dan 84 di antaranya telah dieksekusi.
Pendekatan keadilan restoratif juga diterapkan pada 3 perkara, memberikan solusi yang lebih memulihkan bagi para pihak.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Nabire berhasil meraih:
8 MoU kerja sama lintas lembaga. 12 penyelesaian perkara non litigasi, melampaui target. 18 konsultasi hukum untuk masyarakat dan instansi. Datun juga terlibat dalam pendampingan penting terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Seksi Pemulihan Aset melaksanakan lelang dan penjualan langsung barang rampasan perkara korupsi, di antaranya:
Lelang kendaraan dan alat berat dengan nilai mencapai Rp 515 juta. Penjualan langsung barang elektronik, kayu olahan, beras, dan kendaraan dengan total Rp 18,8 juta. Pemulihan keuangan negara melalui PNBP mencapai Rp 452,5 juta.
Kajari Nabire memastikan bahwa seluruh capaian ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Integritas dan profesionalisme menjadi dasar kami dalam setiap langkah pemberantasan korupsi. Kami akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk Indonesia yang lebih bersih dan sejahtera,” tegas Kajari.
( RED )

Tinggalkan Balasan