Imanuel Fredrik Rumbewas Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRK Nabire Periode 2024–2029
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews || Nabire, Papua Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire resmi melantik Imanuel Fredrik Rumbewas, S.T. sebagai Wakil Ketua I DPRK Nabire masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 25 November 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Nabire.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.167 Tahun 2025 tentang Peresmian dan Pengangkatan Jabatan Wakil Ketua I DPRK Nabire. Rumbewas merupakan unsur pimpinan DPRK dari Fraksi Partai Gerindra.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRK Nabire, T.K.H. Nanci Karolin Worabay, S.Sos., M.I.P, dan dihadiri sekitar 100 orang, termasuk Wakil Bupati Nabire H. Burhanuddin Pawenari, Ketua Pengadilan Negeri Nabire Moh. Bekti Wibowo, Kasdim 1705 Nabire Mayor Inf Prihatin, Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, Sekda Nabire Yulianus Pasang, serta unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan para anggota DPRK Nabire.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan keputusan gubernur, dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta sambutan pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Nabire. Dalam sambutannya, pemerintah mengharapkan Wakil Ketua I yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta memperkuat sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah.
Ketua DPRK Nabire dalam sambutan penutup menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa pengisian unsur pimpinan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Pelantikan ini juga menjadi bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal di Kabupaten Nabire.
Rangkaian acara ditutup dengan doa, foto bersama, dan ramah tamah pada pukul 12.10 WIT.
( RED )

Tinggalkan Balasan