Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Ketua Bapemperda DPRK Paniai: Otsus Papua Harus Dihormati dan Dimanfaatkan Untuk Kemandirian Daerah

admin |

 

TCNews|| Paniai, Papua Tengah – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus menitikberatkan pada pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah diakui secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pernyataan tersebut disampaikan Melianus di ruang kerjanya, Sekretariat DPRK Kabupaten Paniai, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, Dana Otonomi Khusus merupakan bentuk pengakuan konkret dan vital yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, dana Otsus bagi Papua bersifat terpisah dari DAK, DAU, PAD, DBH, serta sumber-sumber anggaran lainnya.

Dana Otsus Papua hadir untuk menjawab tantangan serius bangsa ini, khususnya dalam konteks politik dan ideologi antara Papua dan Indonesia, jelas Melianus.

Ia menambahkan bahwa Otonomi Khusus merupakan wujud interaksi antara orang asli Papua dan negara, sehingga harus dihormati dan dijalankan secara amanah sesuai ketentuan undang-undang.

Efisiensi dana Otsus perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, tegasnya.

Lebih lanjut, Melianus menjelaskan bahwa akibat dari kebijakan efisiensi tersebut, anggaran di enam provinsi di Tanah Papua mengalami penurunan signifikan.

Namun, kondisi ini bukan hambatan, melainkan momentum bagi pemerintah daerah untuk menemukan ide kreatif dan strategi fundamental dalam mengamankan pendapatan daerah serta mewujudkan makna sejati Otsus Papua.

Ia juga mendorong agar pemerintah enam provinsi di Papua segera melakukan negosiasi serius sebelum pembahasan KUA dan PPAS, demi menjaga integrasi dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif dan berkelanjutan.

Setiap pengambilan keputusan harus dilandasi pertimbangan yang matang demi menjaga integrasi sesungguhnya, tutup Melianus Yatipai, SH.

 

Penulis: Jeri P. Degei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini