Kesaksian Tetangga dan Penjual Baju Bongkar Fakta: Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews || Nabire, Papua Tengah | Isu mengenai dugaan keterlibatan anak di bawah umur di kawasan lokalisasi Barak Dua, Samabusa, Kabupaten Nabire, memicu perhatian publik. Dugaan ini berkaitan dengan praktik pekerja hiburan malam (ladies) yang melibatkan anak di bawah umur, sehingga menimbulkan keprihatinan masyarakat terkait perlindungan anak.
Sejumlah saksi mata mulai buka suara. Salah satunya Ibu Aida, warga yang tinggal tepat berhadapan dengan lokasi Moroseneng, tempat aktivitas hiburan malam tersebut berlangsung.
Dalam keterangannya, Ibu Aida dengan tegas membantah isu yang menyebut anak tersebut bekerja di warung. Menurutnya, anak tersebut memang bekerja sebagai ladies, bukan pelayan warung seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Itu betul, karena rumah saya hadap-hadapan dengan Mora Seneng, jadi saya tahu aktivitas di dalamnya. Yang diberitakan itu tidak benar kalau anak itu kerja di warung, karena saya sering lihat langsung,” ujar Ibu Aida, Selasa (5/11/2025).
Ia menjelaskan sering melihat anak tersebut beraktivitas bersama para ladies lain di lokasi hiburan malam tersebut. “Saya sering masuk ke situ, kadang panggil Bu Haji. Saya lihat anak itu memang kerja sebagai ladies, bukan di warung,” tambahnya.
Menurut Aida, anak itu sudah pernah bekerja di tempat yang sama sejak tahun 2023, dan kini kembali bekerja meskipun usianya masih di bawah umur. “Dulu sudah pernah datang, ini yang kedua kalinya. Baru sekarang ketahuan kalau dia di bawah umur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara fisik anak tersebut tampak dewasa, namun dari wajahnya jelas masih terlihat seperti anak-anak.
“Badannya besar, jadi kelihatan dewasa. Tapi kalau diperhatikan wajahnya, masih anak-anak,” ucapnya.
Terkait bantahan dari pihak keluarga yang menyebut sang anak tidak bekerja di tempat hiburan, Aida menduga hal itu merupakan bentuk penutupan diri dari sang ibu.
“Sebagai ibu mungkin wajar menutupi, apalagi ibunya dulu juga pernah kerja di situ. Mungkin malu, jadi ditutupi,” kata Aida.
Ia pun menegaskan siap memberikan kesaksian bila dibutuhkan secara hukum. “Saya lihat sendiri tiap hari, tahu mana yang kerja di Barat 2 dan di Mora Seneng. Saya bisa jadi saksi, karena saya lihat langsung,” tegasnya.
Sementara itu, penjual baju di Samabusa yang berinisial H.H juga turut membenarkan keberadaan anak di bawah umur yang bekerja di lokasi karaoke Barak Dua, Moroseneng.
Dalam keterangannya kepada media, H.H menyebut anak tersebut adalah pelanggannya yang masih memiliki tunggakan kredit baju sebesar Rp210.000.
“Iya benar, anak itu masih punya tunggakan kredit baju Rp210.000, dan dia memang bekerja di cafe Barak Dua, Moroseneng,” ujar H.H.
H.H menambahkan, anak tersebut sudah dua kali melakukan pembelian pakaian secara kredit, yaitu pada tahun 2023 dan 2025, dengan jenis pakaian yang identik dengan busana hiburan malam.
“Benar, dia sudah kredit dua kali. Pertama tahun 2023 dan yang kedua tahun 2025. Baju yang diambil semuanya baju seksi celana pendek, kemben, dan tiga celana dalam,” ungkapnya.
H.H juga menegaskan siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya di hadapan hukum. “Saya bisa pertanggungjawabkan semuanya, kalau perlu dihadirkan sebagai saksi pun saya siap,” tutupnya.
Isu ini kini menjadi perhatian publik di Nabire, mengingat menyangkut perlindungan anak dan aktivitas di kawasan hiburan malam. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menelusuri informasi yang beredar tersebut secara cermat, agar situasi ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
( RED )

Tinggalkan Balasan