Resmob Polres Nabire Ringkus Residivis Muda Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews || Nabire Papua Tengah – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian disertai ancaman menggunakan senjata tajam, pada Minggu malam (2/11/2025).

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku berinisial FP (18), warga Kelurahan Sanoba, Distrik Nabire, diamankan sekitar pukul 21.00 WIT di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe.

“Pelaku FP ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Resmob Polres Nabire. Dari hasil penyelidikan, FP diketahui melakukan pencurian disertai ancaman dengan senjata tajam di sebuah kafe di Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo,” ungkap IPTU Habibi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (1/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIT, saat pelaku bersama rekannya yang masih buron berinisial ND mendatangi sebuah kafe dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
“Pelaku FP mengancam korban, seorang perempuan berinisial I (20), menggunakan sebilah pisau sebelum mengambil dua unit handphone dan sebuah tas milik korban. Setelah itu, pelaku kabur bersama rekannya dengan sepeda motor Honda Verza warna hitam,” jelasnya.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/346/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Kusuma Bangsa. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan barang hasil curian. Petugas kemudian menindaklanjuti pengakuan tersebut dan berhasil menemukan dua unit handphone hasil kejahatan di kawasan Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sanoba.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam (No. Pol AD 4249 MQ)
1 buah jaket hoodie warna hitam bertuliskan CONVERSE
1 buah pisau bergagang plastik warna kuning
2 unit handphone hasil curian, masing-masing merek Tecno Spack warna putih dan Infinix Hot 8 Pro warna biru
“Pelaku FP saat ini telah ditahan di Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa FP merupakan residivis kasus penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nabire,” tutup Kasatreskrim IPTU Habibi C. Solosa.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
( RED )

Tinggalkan Balasan