Polres Nabire Tangkap Pria Pengendara Motor Curian Berkat Laporan Cepat Warga
Tifacenderawasihnews. Com
TCNews |Nabire Papua Tengah | Seorang pria berinisial AB diamankan aparat Polres Nabire setelah kedapatan mengendarai sepeda motor hasil curian di kawasan Jalan Poros Wadio, Kelurahan Bumi Wonorejo, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Penangkapan itu berawal dari laporan cepat masyarakat yang mencurigai pengendara motor Honda Beat warna merah hitam. Berbekal informasi warga, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di area lampu merah Wadio tanpa perlawanan.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut serta mengapresiasi peran aktif masyarakat.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AB bersama satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curanmor. Tindakan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat,” ujar IPTU Habibi, Selasa (21/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan EK (33), warga Jalan Poros Waroki, Kelurahan Kalibobo, yang kehilangan motornya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Motor tersebut diketahui hilang saat diparkir di teras rumah korban.
Hanya berselang beberapa jam, masyarakat melaporkan adanya pengendara dengan motor serupa di kawasan Wadio sekitar pukul 19.30 WIT. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan AB beserta kendaraan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Beat merah hitam, satu unit handphone, dan sebuah kantong kain bermotif loreng yang dibawa pelaku saat diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, AB mengaku tidak mengetahui bahwa motor yang dikendarainya merupakan hasil curian. Ia beralasan kendaraan tersebut merupakan titipan rekannya berinisial LJ, yang disebut hendak pulang ke Intan Jaya.
“Menurut keterangan AB, ia sedang menuju RSUD Nabire untuk menjenguk kerabat sakit menggunakan motor titipan tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Meski demikian, polisi tetap menahan AB dan menyita barang bukti guna penyelidikan lanjutan. Korban juga telah diarahkan membuat laporan resmi untuk memperkuat proses hukum.
“Status AB masih dalam pemeriksaan. Tim kini fokus melakukan pengembangan guna memburu LJ yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian,” tegas IPTU Habibi.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta tidak menggunakan kendaraan tanpa dokumen yang sah.
“Sekecil apa pun keterlibatan dalam kasus kendaraan curian, akan kami tindak tegas. Warga jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama masyarakat merupakan kunci penting dalam meminimalkan tindak kejahatan curanmor di Nabire. Respons cepat warga terbukti membantu kepolisian mengungkap kasus dengan efisien serta menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Nabire.
( RED )

Tinggalkan Balasan