Oknum Satnarkoba Polres Sangihe Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Pemilik 7000 paket kosmetik merk Brilliant Skin
TCNews|| Tahuna – Viralnya oknum anggota satuan Narkoba Polres Sangihe Diduga melakukan pemerasan kepada pemilik barang kosmetik, ilegal bermerek “BRILLIANT SKIN” yang tidak bercukai, dan tidak ada izin POM, sebanyak Rp. 22 juta.

Hal tersebut menggambarkan mentalitas, serta peran oknum satuan unit Narkoba Polres sangihe, yang jelas jelas melanggar hukum. hal ini sontak jadi perhatian ketua LSM aliansi mudah Pemerhati Pembangunan Nusa utara, sekaligus Kaperwil Media online BRNews Nasional, Reiner Abast padaJum’at (10/10/2025).
Rein Menggutuk tindakan oknum Polisi dari satuan narkoba, yang jelas jelas diduga melakukan tindakan melawan hukum dan Dugaan pemerasan kepada (MS) alias malbiah, salah satu pemain barang ilegal dari Negara tetangga.
Pemerasan terjadi kepada (MS) alias, malbiah yang konon menjadi pemain barang ilegal berupah “BRILLIANT SKIN” prodak Negara tetangga Philipina yang tidak mempunyai izin POM atau tidak bercukai, Reiner Abast mengharapkan Dugaan kasus pemerasan kepada para pelintas, ke negara tetangga harus di lakukan investigasi khusus sesuai perundang-undangan
yang berlaku di Republik ini, kami sangat berharap agar Kapolres Sangihe, Kapolda Sulawesi Utara serta Kapolri agar bisah menanggapi praktek – praktek dari oknum satuan Narkobah tersebut serta menurunkan tim kusus melidik Dugaan kasus pemerasan oleh oknum Polres Sangihe terutama unit Narkoba.
Gonjang ganjing spekulasi dari beberapa masyarakat dan para pemuka agama serta tokoh-tokoh politik, di buat heran karna barang ilegal dari negara tetangga berupa kosmetik Brilliat skin bisah di kawal dengan ketat oleh oknum polisi unit satuan Narkobah, apakah ini sebuah perintah dari petinggi Polres Sangihe, ataukah perintah langsung dari Kasat Narkoba, ataukah kepentingan sendiri dari oknum Polisi, itu sendiri, jawaban dari pertanyaan ini akan terpecahkan apabilah Tim khusus dari Polda Sulawesi Utara dan Mabes Polri akan turun melidik kasus kasus terkait para pelintas ke Negara tetangga yang marak di kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Anggota satuan Narkobah yang kuat Diduga melakukan praktek pemerasan kepada para pelintas ke negara tetangga, tak tanggung tanggung memainkan perannya di lapangan, dalam praktek Dugaan pemerasan kepada para pelintas ke Negara tetangga.
Awak media BRNews Nasional dalam Instevigasi dilengkapi dengan Rekaman suara dan Video, pengakuan (MS) alias Malbiah terkait Dugaan pemerasan Oknum polisi dari satuan Narkoba, “Tandas Reiner Abast yang akrab di sapa Empu.
(Empu/Red)

Tinggalkan Balasan