Praktek Illegal Logging di Provinsi Papua Barat Daya Diduga Sebuah Konspirasi
TCN|| Sorong , PBD – Praktik perdagangan kayu illegal kian menjadi di Kabupaten Sorong dan sekitarnya, Papua Barat Daya.
Sebuah gudang yang patut diduga berisikan kayu illegal di Wilayah Klalin menjadi sarang aktivitas illegal logging dimana tumpukan kayu pacakan siap kirim tersimpan rapi di dalamnya.
Gudang tanpa papan nama atau identitas resmi tampaknya sengaja disembunyikan untuk mengelabui pantauan aparat.
Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membocorkan fakta mencengangkan. “Gudang itu memang ramai aktifitas pada malam hingga pagi hari. Dalam beberapa hari terakhir, saya sering lihat truk bermuatan kayu yg ditutupi terpal biru keluar masuk disana,” ungkapnya kepada tim kami, Selasa (7/10/2025).
Pergerakan truk-truk tersebut menandakan operasi distribusi kayu ilegal ini berjalan dalam skala besar, tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Informasi dari lapangan yang berhasil dihimpun mengarah pada sosok berinisial “JG”, yang diduga kuat sebagai pemilik/ penyewa gudang sekaligus otak di balik bisnis haram ini.
Menurut sumber terpercaya, “JG” bukan nama asing di dunia perdagangan kayu ilegal Sorong. Pengaruhnya di kalangan tertentu disebut-sebut menjadi tameng bagi operasi yang telah berlangsung lama ini.
Kayu pacakan, yang terkenal akan kualitasnya (merbau) memang jadi primadona di pasar. Sayangnya, eksploitasi liar tanpa izin resmi telah mencabik-cabik hutan Papua Barat Daya.
Illegal logging tak hanya menggerus alam, tetapi juga mencuri harapan hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan. Pertanyaannya kini: sampai kapan praktik ini dibiarkan merajalela ?
Temuan ini menambah daftar panjang tantangan serius di Papua Barat Daya. Ketika hutan terus dirampok, sorotan kini tertuju pada aparat penegak hukum. Apa yang mereka lakukan untuk membongkar jaringan ini? Warga menanti jawaban, sementara truk-truk kontainer terus berlalu, membawa kayu illegal dari tangan ke tangan orang yg tidak bertanggung jawab.

Disatu sisi, Lembaga Investigasi Nasional (LIN) lewat ketua DPD Papua Barat Daya, Andrew Warmasen kepada beberapa media juga mempertanyakan keseriusan dari Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya serta Kepala Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Papua – Maluku terkait dengan penindakan terhadap pelaku illegal logging.
Menurut Warmasen praktek illegal logging yang terjadi saat ini terkesan terjadi pembiaran oleh instansi terkait.
Warmasen juga mengklaim memiliki informasi dan data terkait dengan dugaan illegal logging di kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten lainnya.
“Selain memiliki informasi dan data, kami juga menduga terjadi komunikasi antara pihak pengusaha yang memiliki modal besar dalam praktek dugaan illegal logging,” bebernya.
Andrew berharap dengan hadirnya Polda di Wilayah Papua Barat Daya dapat mengungkap Praktek Illegal Logging yang diwilayah hukumnya.
“Dengan hadirnya Polda PBD sekiranya bisa membawa angin segar bagi pemberantasan praktek illegal logging diwilayah Papua Barat Daya,” tutup Andre Warmasen
Terkait dengan informasi yang berhasil dihimpun, bamburuncingnews.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Papua – Maluku dan juga kepada Kasie Wilayah I Gakkum, namun sampai berita ini tayang belum ada konfirmasi balasan.
(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan