Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Pelihara Bandar Sabu, Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah Dipropamkan

admin |

 

TCN||Semarang, – Ketua DPD PPWI Papua Barat Daya, Riswandi Pandjaitan, melaporkan para oknum penyidik narkotika Polda Jawa Tengah ke Propam. Pasalnya, mereka secara sadar mengatakan membiarkan bandar narkoba yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk tidak ditangkap.

Hal ini bermula ketika Riswandi merasa ada yang janggal atas penangkapan adik iparnya, seorang ibu rumah tangga berinisial YN, pada tanggal 7 Agustus 2025. Dalam gelar perkara, penyidik menuduh YN melakukan penjualan narkoba jenis sabu-sabu, dengan barang bukti 0,5 gram.

“Saya merasa ada yang janggal, berkas kini sudah P21, dan mereka (penyidik) melengkapi berkas dengan melampirkan surat DPO atas nama Aris alias Siluman sebagai bandar dan Ragil alias Justo sebagai pembeli. Dalam surat itu tidak ada foto dan nomor HP keduanya, padahal saya yang jauh dari Papua bisa komunikasi dengan keduanya,” ujar Riswandi kepada awak media ini, Selasa, 30 September 2025.

Pria yang pawai mencari fakta dalam sebuah kasus ini menduga bahwa penangkapan YN hanyalah sebuah rekayasa agar penyidik memperoleh tangkapan sebagai laporan. Riswandi berharap laporan yang dibuatnya akan membongkar kebusukan penyidik narkoba, khususnya di Subdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah.

“Saya berharap ini menjadi perhatian Kapolda Jateng dan juga Dirnarkoba yang belum bisa saya temui selama di Semarang. Jangan sampai tangkapan hasil rekayasa yang mengorbankan masyarakat kecil, justru menjadi prestasi bagi beliau-beliau,” lanjut Riswandi.

Dasar laporan ke Propam antara lain adalah adanya pernyataan Plt. Kasubdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah, Wiyoto, yang mengatakan bahwa untuk menangkap pada DPO merupakan hal yang gampang. Namun, mereka perlu menunggu hingga jumlah barang bukti dalam volume yang banyak.

“Jika barang buktinya banyak, publik senang,” demikian Riswandi menirukan ucapan oknum polisi Wiyoto.

Juga, masih kata Riswandi, penyidik mengatakan bahwa jika DPO Aris alias Siluman ditangkap, hal itu akan memperberat hukuman bagi YN. “Kalo ditangkap malah akan memperberat YN yang ditahan karena dianggap jaringan narkoba, bisa sampai dikirim ke Nusa Kambangan,” ungkapnya menirukan pernyataan Wiyoto.

Pernyataan Wiyoto tersebut sudah menjelaskan bahwa para penyidik bisa kapan saja menangkap bandar tersebut, namun tidak dilakukan walaupun sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang. “Artinya mereka buat DPO hanya untuk melengkapi berkas perkara adik ipar saya agar bisa diterima Jaksa Penuntut Umum, tidak ada pengembangan untuk memberantas narkoba yang sesungguhnya, bila dibiarkan seperti ini akan banyak masyarakat yang sudah menjadi korban karena memakai narkoba akan menjadi korban karena ditahan akibat ulah penyidik nakal,” tegas Riswandi Pandjaitan.

Frans Baho, seorang pengamat kebijakan pemerintah pun turut bersuara. Dirinya meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut memonitor kasus YN ini dan bisa membantu ibu rumah tangga yang sehari hari menjadi penjual kue ini dilepaskan dari tuduhan sebagai pengedar narkoba.

“Secara kronologi yang saya dengar, memang YN sudah bisa dituduhkan sebagai kurir ataupun pengedar, karena laporan hasil rekayasa penyidik yang dikatakan sebagai hasil perkara membuktikan seperti itu. Bila ini dibiarkan maka tahanan narkoba Polda akan penuh dengan pemakai Narkoba yang dituduh sebagai pengedar, tetapi bandarnya akan terus bebas menjual,” ujar pria asal Papua itu dengan tegas.

Bahkan nenek-nenek, tambah Frans Baho, yang tidak punya beras di rumah karena tidak punya uang pun pasti bisa dijebak untuk mengambil narkoba bila memang cara seperti itu diijinkan. “Sudah jelas berkas akan P21 juga karena semua laporan bisa direkayasa oleh penyidik,” imbuhnya menutup komentarnya.

Beberapa penyidik yang dihubungi via chat Whatsapp terkait hal ini, tidak ada yang mau memberi tanggapan. Mereka memilih diam dan mengatakan agar menanyakan ke pimpinan langsung.

Riswandi mengatakan bahwa laporannya sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh Paminal.
“Saya memberi hormat buat tim Paminal yang antusias dan segera meminta keterangan dari saya di ruangan Paminal kemarin. Saya juga sudah memberikan bukti-bukti yang diperlukan, harapan saya agar oknum yang saya laporkan dipecat dan dihukum, bukan sekedar mutasi ataupun demosi ataupun penundaan pangkat, karena ini sudah merupakan sebuah kejahatan yang tambah mencoreng institusi Polri,” kata Riswandi yang sudah satu minggu berada di Semarang untuk mencoba menggali fakta atas kasus ini.

Sementara itu, dari Jakarta, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, menanggapi lebih keras atas kasus tersebut. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu bahkan menilai bahwa para bandar narkoba, bandar judi, dan pentolan penjahat lainnya dipelihara dengan baik oleh para mafia kejahatan yang bercokol di lembaga kepolisian.

“DPO dimana-mana, isinya para gembong penjahat semua. Tidak pernah dengan serius ditangkap atau diberantas oleh aparat polisi. Bahkan mereka itu dipelihara. Mengapa? Karena para penjahat ini adalah ATM bagi gerombolan oknum aparat keparat yang memanfaatkan posisi dan kewenangan hukum yang dipegangnya itu untuk melakukan kejahatan sistemik selama ini. Susahlah kita bahas aparat kepolisian. Selevel Presiden saja pusing dia menanganinya, bobrok semua sudah!” ujar Wilson Lalengke menanggapi laporan Riswandi Panjaitan kepadanya.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini