TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

ESDM Papua Tengah Dorong Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Atasi Tambang Ilegal

admin |

 

Tifacenderawasihnews. Com

TCN || Nabire – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, Frets J. Boray menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Papua, khususnya Papua Tengah. Selasa ( 16/9/2025 )

Menurutnya, sebagian besar aktivitas tambang emas aluvial yang dikerjakan masyarakat saat ini masih berstatus ilegal karena dilakukan secara sederhana dengan peralatan seadanya. “Mudahnya menambang aluvial membuat aktivitas ini banyak dilakukan tanpa izin resmi. Pemerintah perlu menata agar aktivitas tersebut memberi manfaat hukum dan ekonomi yang jelas,” kata Frets.

Langkah strategis yang sedang ditempuh, lanjutnya, adalah penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Penetapan ini merupakan syarat utama sebelum izin pertambangan rakyat dapat diterbitkan. “Kami telah menindaklanjuti usulan dari bupati, diteruskan ke gubernur, dan saat ini menunggu keputusan Menteri ESDM. Setelah ditetapkan, barulah izin resmi bisa diproses melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penerbitan izin pertambangan rakyat tidak dilakukan sembarangan. Setiap permohonan wajib melalui kajian aspek lingkungan, finansial, dan teknis untuk memastikan keberlanjutan kegiatan tambang.

Lebih jauh, Frets menekankan adanya perbedaan mendasar antara pertambangan rakyat dan izin usaha pertambangan (IUP) skala besar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Fokus pemerintah provinsi adalah menata tambang rakyat agar sah secara hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan negara,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap aktivitas pertambangan rakyat di Papua Tengah dapat dikelola lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.tutupnya.

( RED )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini