Bupati Nabire Mesak Magai Dorong Pemanfaatan Dana Kampung untuk Atasi Stunting dan Pengembangan Kopi
Tifacenderawasihnews. Com
TCN || Nabire – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya pemanfaatan dana kampung secara tepat sasaran, khususnya untuk penanganan masalah stunting, gizi buruk, dan penguatan pangan lokal. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan dana kampung di Aula Argo Mulyo, Distrik Uwapa, Selasa ( 9/9/2025 )
Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa total anggaran dana desa untuk dua distrik, yakni Distrik Uwapa dan Distrik Siriwo, tahun 2025 mencapai Rp 28.625.179.000 (dua puluh delapan miliar enam ratus dua puluh lima juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Dari jumlah tersebut, tahap pertama yang sudah disalurkan sebesar Rp 15.913.879.600 (lima belas miliar sembilan ratus tiga belas juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).
“Melalui musyawarah kampung, masalah stunting dan gizi buruk harus ditangani bersama. Proses pencairan dana kampung ini sudah kita lakukan terbuka, disaksikan langsung masyarakat, agar tidak ada potongan atau penyalahgunaan,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Papua yang telah mendukung penyaluran dana kampung secara penuh sehingga tidak ada hambatan. “Satu rupiah pun tidak boleh hilang. Semua harus sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesak Magai juga menyoroti pola bertani masyarakat Nabire yang selama ini cenderung hanya menanam ubi, keladi, pisang, dan jagung. Ia mendorong agar masyarakat mulai memanfaatkan potensi besar kopi dan kakao di wilayah Siriwo, Kuapung, serta daerah pegunungan lainnya.
“Kopi itu sama saja dengan uang ada di rekening. Tidak pernah tidak laku. Karena itu, saya dorong agar masyarakat membagi waktu: pagi sampai siang di kebun kopi, sore hari di kebun pangan lokal. Dengan begitu, kebutuhan dapur aman, pendapatan juga jalan,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga jati diri sebagai orang asli Nabire dengan memiliki kebun dan rumah sendiri. “Kalau tinggal di kos dan beli sayur di pasar, itu berarti kita menyangkal identitas sebagai orang asli Nabire. Orang Nabire harus punya rumah, punya kebun, dan hidup dari hasil bumi sendiri,” tutupnya
( ICL )
Tinggalkan Balasan