TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Polres Deiyai Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan Upeti di Tempat Hiburan Malam

admin |

 

 

Tifacenderawasihnews. Com

TCN || Deiyai, 5 September 2025 – Polres Deiyai dengan tegas membantah pemberitaan media Jerat Fakta yang menyebutkan bahwa Kasat Narkoba Polres Deiyai melakukan pungutan atau meminta upeti sebesar Rp8 juta per bulan dari tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Deiyai.

 

Dalam konfirmasi langsung kepada media PapedaNews, Kasat Narkoba Polres Deiyai Ipda Y. Rante Limbo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan keliru. Ia menjelaskan, foto yang beredar dari rekaman CCTV memang benar memperlihatkan pihak kepolisian mendatangi lokasi hiburan malam. Namun, kehadiran anggota pada hari itu sedang melakukan patroli demi cipta kondisi ( CIPKON ), untuk pengecekan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan untuk melakukan pungutan seperti yang diberitakan.

 

“Kami datang ke lokasi untuk memastikan situasi aman, bukan untuk meminta uang atau melakukan hal yang merugikan masyarakat. Berita itu sama sekali tidak benar,” tegas Ipda Y. Rante Limbong S.H.

 

Menambahkan hal tersebut, Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, menyampaikan bahwa berita yang disebarkan Jerat Fakta sangat merugikan institusi kepolisian. “Pemberitaan itu jelas tidak sesuai fakta. Tuduhan itu mencoreng nama baik Polres Deiyai khususnya, dan Kepolisian Republik Indonesia pada umumnya. Kami tidak akan tinggal diam terhadap fitnah semacam ini,” ujarnya dengan tegas.

 

Kapolres menegaskan bahwa Polres Deiyai akan terus bekerja profesional menjaga keamanan wilayah, dan mengajak seluruh pihak media untuk memberitakan informasi secara berimbang, berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kami menghargai kebebasan pers, tetapi kami tidak bisa membiarkan berita bohong merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

 

Polres Deiyai juga membuka ruang konfirmasi bagi media lain agar tidak terjadi kesalahpahaman. Aparat menekankan bahwa setiap langkah yang dilakukan selalu berdasarkan aturan dan demi kepentingan masyarakat luas.

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini