Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Kasus Dugaan Suap DPD RI Naik ke Penyidikan, Rafiq Al Amri Akan Diperiksa KPK

admin |

 

TCN ||Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menaikkan status kasus dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan unsur pimpinan MPR RI ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan 95 senator DPD RI, termasuk Rafiq Al Amri, anggota DPD asal Sulawesi Tengah. 30 Juli 2025

 

Informasi tersebut disampaikan oleh Muhammad Fithrat Irfan, aktivis muda nasional asal Sulawesi Tengah sekaligus mantan staf ahli Rafiq Al Amri. Ia menyebutkan bahwa pada 17 Juli 2025, dirinya bersama kuasa hukum Aziz Yanuar, S.H., telah melakukan audiensi di Gedung KPK, Jakarta.

“Audiensi kami diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, sebagai tindak lanjut dari surat disposisi Pimpinan KPK, Bapak Setyo Budiyanto,” jelas Irfan.

Dalam pertemuan itu, Irfan dan tim hukumnya menyampaikan secara langsung laporan terkait dugaan suap yang menyeret nama senator dari berbagai daerah. Menurut Irfan dan kuasa hukumnya, KPK telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan kini ditangani langsung oleh Deputi Bidang Penindakan KPK RI.

“Kita tetap menggelorakan Equality Before The Law. Semua sama statusnya di hadapan hukum. Siapapun oknumnya, pemerintah tidak boleh tebang pilih. Harus mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang ada,” tegas Irfan.

Ia juga menambahkan, kasus ini menjadi bentuk partisipasi rakyat dalam mengawasi birokrasi dan pejabat publik.

“Ini bentuk partisipasi rakyat atas kepedulian terhadap birokrasi dan pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya dan melecehkan demokrasi dengan money politic,” tambahnya.

Irfan berharap proses hukum terus berjalan dengan adil dan transparan hingga tuntas.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya sampai tuntas. Kita tunggu episode selanjutnya dari KPK RI,” tutup Irfan.

Tifacenderawasihnews. Com

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini