Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Diduga Tak Sesuai Peruntukan, LSM Laporkan Proyek Pengadaan Kapal dan Bagang di Palopo

admin |

 

TCN, Palopo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress melayangkan laporan aduan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat tangkap ikan di salah satu instansi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 5 Mei 2025, oleh Ahmad, Koordinator Investigasi dari LSM tersebut. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dalam proses pengadaan kapal dan peralatan tangkap ikan (bagang) yang dialokasikan untuk salah satu kelompok usaha nelayan di Kota Palopo.

“Temuan awal kami mengindikasikan adanya penyimpangan antara rencana awal dengan realisasi di lapangan. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujarnya usai menyerahkan laporan.

Pengadaan yang dimaksud disebutkan memiliki nilai anggaran yang cukup besar, bersumber dari dana tahun anggaran 2023. Bantuan tersebut seharusnya diserahkan kepada kelompok usaha nelayan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Namun berdasarkan hasil investigasi sementara, sejumlah anggota dari kelompok penerima manfaat menyatakan tidak pernah mengetahui adanya permohonan bantuan maupun proses pengadaan yang melibatkan mereka. Bahkan, nama kelompok mereka diduga dicatut dalam proposal pengajuan bantuan tanpa sepengetahuan mereka.

LSM pelapor juga menyoroti dugaan penguasaan pribadi atas hasil pengadaan tersebut oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam struktur kelompok penerima. Selain itu, nama atau identitas bantuan dilaporkan telah mengalami perubahan, yang memicu pertanyaan tentang kesesuaian penyaluran bantuan dengan peruntukannya.

Pihak LSM berharap agar aparat kepolisian segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan penyedia barang, untuk memastikan kesesuaian proses pengadaan dengan dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait maupun pihak kepolisian.

Pewarta : Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini