Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Polsek Nabar Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pencurian ke Kejari Nabire

admin |

 

 

TCN, Nabire, Papua Tengah – Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Barat (Nabar) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Kamis (24/4/2025) Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan. Kamis, 24 April 2025.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Nabire Barat, IPDA Bogi Transtanto, S.H. mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan oleh Aiptu Frits Tonci Wakum selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek Nabire Barat beserta anggota.

“Penyerahan dilakukan di kantor Kejari Nabire dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Ajun Jaksa Madya As’ad Djaelani Sibgha Tullah BW, S.H.,”jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, bahwa tersangka inisial DW (22) diduga kuat melakukan aksi pencurian yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 02.30 WIT di sebuah rumah di Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Aksi tersebut diketahui setelah saksi melihat pergerakan mencurigakan dari lantai dua rumah dan mendapati sejumlah barang berantakan serta hilang, diantaranya dua buah pemanas nasi, satu unit televisi, dan beberapa barang lainnya. Berdasarkan hasil rekaman CCTV menguatkan dugaan bahwa rumah korban dibobol oleh tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana pencurian dgn pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” tutup Kapolsek.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini