Peduli Masadepan Generasi Papua, Wilem Songgonau Desak Seluruh Pilar Papua Tengah Cabut Surat Izin Penjualan Miras
TCN, Papua Tengah – Minuman keras dan Narkoba (Ganja) sangat memiliki dampak negatif pada kesehatan manusia, sosial, dan ekonomi, antara lain
Ketergantungan dan kecanduan, Gangguan kesehatan fisik dan mental, Masalah sosial seperti kekerasan dan kejahatan, Dampak pada keluarga dan hubungan sosial serta Risiko overdosis dan kematian.
Terkait peredaran dan penjualan minuman keras dan Narkoba baik ganja dan lain lainnya menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk khususnya Provinsi Papua Tengah.
Penanganan yang tepat terhadap peredaran minuman keras dan Narkoba (ganja) tentunya memerlukan pendekatan serta tindakan hukum dan kebijakan yang ketat
Terkait Minuman keras, hal ini mengundang reaksi dari salahsatu Pemuda Intelektual Papua Tengah, Wilem Songgonau menyampaikan, bahwa Hal ini tentunya membunuh karakter bahkan hidup manusia khususnya Orang Papua.
Maka itu, mengurangi dampak negatif tersebut. Khususnya Pemerintah Provinsi dan beberapa Kabupaten di Papua Tengah serta Pemerintah Pusat harus berperan penting dalam mengawasi, mengatur dan menindak tegas perdagangan barang-barang tersebut.
Lanjut wilem, penerbitan serta Penyerahan surat pencabutan perizinan penjualan Miras kepada pedagang dapat menjadi salah satu langkah untuk mengendalikan peredaran dan konsumsi minuman keras. “Tegasnya.
Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan melalui edukasi dan kampanye kesadaran, Penegakan hukum dan peraturan, Rehabilitasi dan pengobatan, Dukungan keluarga dan komunitas.
Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih baik dan terinformasi mengenai bahaya penggunaan barang-barang tersebut.
Menurut Wilem Songgonau, sebaiknya tindak lanjuti melalui pengumuman resmi dari pihak berwenang atau lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, “Kalau Tidak Kami Akan Turun Lapangan dan Kami tidak mematuhi Aturan.
“Sumber APBD Bukan di Minuman Keras saja, APBD Ada di Sumber Daya alam dan Banyak Usaha lain.”jelasnya
“Dalam Hal Ini Gubernur dan Para Bupati harus Paham baik terkait bahaya minuman keras dan Narkoba, jika terus di biarkan peredaran miras di Papua Tengah berarti kita Pastikan bahwa yang membunuh masyarakat Papua adalah Pemerintah daerahnya sendiri. “Tutup Wilem dengan Nada Geram. (red)
Sumber: An”Wim Joani
Tinggalkan Balasan