Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Polres Nabire Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan BB

admin |

 

TCN, Nabire – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dan sabu serta pemusnahan barang bukti (BB) di depan ruangan Satresnarkoba Polres Nabire. Kamis, (20/03/2025) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nabire menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tiga kasus narkotika serta satu kasus tambahan yang diungkap oleh Polres Puncak.

Kasus pertama terungkap berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Maret 2025, dengan tersangka FK (34) atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Kasus kedua menyusul pada 11 Maret 2025, dengan tersangka MS (44) yang kedapatan memiliki sabu-sabu. Kasus ketiga berdasarkan laporan polisi tanggal 17 Maret 2025, dengan tersangka FAPKD (17) atas kepemilikan ganja yang adalah seorang pelajar.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Nabire juga berhasil menyita 43 botol minuman keras oplosan jenis moke pada 3 Maret 2025.

Dari Polres Puncak, satu kasus narkotika berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 14 Maret 2025, dengan tersangka DB atas kepemilikan narkotika jenis ganja, serta sejumlah barang bukti narkotika turut juga diamankan.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika, serta akan menggelar razia terhadap penjualan minuman keras tanpa izin.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, karena belakangan ini banyak kasus narkoba yang melibatkan pelajar sebagai tersangka. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari pengaruh narkotika,” ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap miras oplosan, yang dapat berakibat fatal. “Kasus miras oplosan sudah banyak terjadi, bahkan bisa menyebabkan kebutaan hingga kematian. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati,” tambahnya.

Sejalan dengan Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, M. Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, I Made Sapartana, berharap seluruh pihak turut serta dalam pembinaan dan pencegahan peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, 30,43 gram narkotika jenis ganja, 3,55 gram narkotika jenis sabu, 15,85 gram narkotika jenis ganja dan 43 botol miras oplosan.

Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah besi, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air mineral sebanyak 200 ml, kemudian diblender hingga tercampur dan dibuang ke dalam selokan. Selanjutnya untuk miras oplosan dilakukan dengan cara menumpahkan minuman tersebut kedalam selokan di area tempat acara konferensi pers dilaksanakan.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat diantaranya, M. Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Nabire), I Made Sapartana (Kepala Lapas Kelas IIB Nabire), Iptu M. Mudasir (Kasi Propam Polres Nabire), Iptu Edi Pamuji (Kasi Was Polres Nabire), Akp Sudarman (Kasi Hukum Polres Nabire), Iptu Salahudin (Kasat Tahti Polres Nabire), Iptu Yaudi, S.Sos, serta Personel yang terlibat dalam acara tersebut dan tamu undangan lainnya.

(Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini