TIFA CENDERAWASIH NEWS

DIPERCAYA DARI YANG TERPERCAYA

Satreskrim Polres Nabire Sidak Peredaran Minyakita di Atas HET 

admin | 10 views

 

TCN, Nabire – Satreskrim Polres Nabire melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita serta bahan pokok lainnya di Pasar Sentral Kalibobo, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/03) siang. Hasil pengecekan menunjukkan banyak pedagang eceran menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp. 14.700 per liter. Kamis, (13/03/2025).

Dari investigasi di lapangan, ditemukan bahwa para pedagang eceran menjual Minyakita dengan harga Rp. 20.000 per liter. Mereka beralasan bahwa harga beli dari distributor sudah tinggi, yaitu sebesar Rp. 16.625 per liter. Berdasarkan keterangan distributor, harga tersebut meningkat karena sejak tahun 2023, biaya pengiriman tidak lagi ditanggung Pemerintah, sehingga distributor harus menanggung sendiri ongkos pengiriman dari Surabaya ke Nabire. Distributor membeli Minyakita seharga Rp. 174.000 per karton (12 liter) dan menjualnya kepada pengecer dengan harga Rp. 195.000 per karton.

Meski demikian, tim masih menemukan beberapa distributor yang menjual Minyakita sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Pemerintah, yaitu Rp. 14.700 per liter. Namun, secara umum, peredaran Minyakita di Nabire masih didominasi oleh pengecer yang menjual di atas HET.

Selain minyak goreng, pengecekan juga menemukan adanya kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti gula pasir dan daging sapi. Harga gula pasir kiloan naik menjadi Rp. 22.000 dari sebelumnya Rp. 18.000 per kilogram, sementara harga daging sapi meningkat dari Rp. 150.000 menjadi Rp. 180.000 per kilogram.

Sebagai langkah tegas, tim Satreskrim Polres Nabire mengamankan beberapa produk Minyakita yang dijual di atas HET. Namun, karena jumlahnya sangat banyak, tim belum dapat mengamankan seluruhnya. Ke depan, tim akan melakukan pengecekan ke distributor lain serta berkoordinasi dengan pimpinan terkait upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih menjual Minyakita di atas HET.

Kasatreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ini. “Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Nabire, memang benar ditemukan banyak pedagang eceran yang menjual Minyakita di atas HET. Kami akan terus melakukan monitoring dan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Nabire menghimbau para pedagang untuk tetap mengikuti aturan harga yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Nabire.

(Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini